BRK Serang

Loading

Archives May 7, 2025

Penyaksian dalam Persidangan: Panduan dan Etika


Penyaksian dalam persidangan merupakan hal yang penting dan tidak bisa dianggap remeh. Dalam sebuah persidangan, kesaksian merupakan salah satu bukti yang sangat berpengaruh terhadap hasil akhir suatu kasus. Oleh karena itu, penting bagi setiap saksi untuk memahami panduan dan etika yang harus diikuti saat memberikan kesaksian di persidangan.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa kesaksian dalam persidangan haruslah diberikan secara jujur dan obyektif. “Kesaksian yang diberikan harus sesuai dengan fakta yang sebenarnya, tanpa adanya rekayasa atau pemalsuan informasi,” ujarnya.

Sebagai seorang saksi, kita harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum memberikan kesaksian di persidangan. Kita harus mengingat kembali peristiwa atau kejadian yang akan kita saksikan, dan menjaga ingatan agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak relevan. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum konstitusi, yang menyatakan bahwa kesaksian yang diberikan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat.

Selain itu, etika juga sangat penting dalam memberikan kesaksian di persidangan. Seorang saksi harus menjaga sikap dan tutur kata yang sopan, serta tidak terpancing emosi saat ditanya oleh pengacara lawan. Menurut Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, seorang aktivis hak asasi manusia, etika dalam penyaksian merupakan cerminan dari integritas dan kejujuran seseorang.

Dalam sebuah persidangan, kesaksian juga harus disertai dengan bukti yang mendukung. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara, yang menyatakan bahwa kesaksian tanpa bukti tidak akan memiliki nilai yang signifikan dalam persidangan.

Dengan memahami panduan dan etika dalam penyaksian di persidangan, diharapkan setiap saksi dapat memberikan kesaksian yang jujur, obyektif, dan berkualitas. Sehingga, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil demi kepentingan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.