BRK Serang

Loading

Tindak Pelanggaran Hukum yang Meresahkan Warga Serang

Tindak Pelanggaran Hukum yang Meresahkan Warga Serang


Tindak Pelanggaran Hukum yang Meresahkan Warga Serang

Tindak pelanggaran hukum yang meresahkan warga Serang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Kasus-kasus kejahatan yang semakin meningkat membuat warga resah dan khawatir akan keamanan lingkungan sekitar.

Menurut Kepala Kepolisian Resort Serang, AKP Budi Santoso, tindak pelanggaran hukum yang sering terjadi di wilayah tersebut adalah pencurian dan perampokan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan-kawasan yang rawan kejahatan,” ujar Budi Santoso.

Selain itu, Kepala Dinas Hukum dan HAM Kota Serang, Siti Fatimah, juga mengungkapkan bahwa tindak pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba dan perdagangan manusia juga semakin marak terjadi. “Kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memberantas praktik-praktik ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Siti Fatimah.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Hukum dan HAM (LK2H) Serang, tindak pelanggaran hukum yang meresahkan warga Serang juga disebabkan oleh minimnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. “Pendidikan hukum perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih paham akan hak dan kewajibannya dalam menjaga ketertiban sosial,” ujar Ketua LK2H Serang, Andi Kurniawan.

Dalam upaya menanggulangi tindak pelanggaran hukum yang meresahkan warga Serang, diperlukan kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

Dengan adanya peran serta aktif dari semua pihak, diharapkan tindak pelanggaran hukum yang meresahkan warga Serang dapat diminimalisir dan keamanan wilayah dapat terjaga dengan baik. Semua pihak perlu peduli dan berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai untuk semua warga.